Rabu, 27 Maret 2024
Dalam rangka memenuhi salah satu syarat melaksankan tugas sebagai Pembantu
Pembimbing Kemasyarakatan yakni telah mengikuti Bimbingan Teknis, 4 Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nabire, mengikuti kegiatan Pelatihan Calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), Via daring di Aula Lapas kelas IIB Nabire.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nabire, I Made Supartana, menuturkan bahwa sosialisasi memiliki peran penting dalam memastikan petugas pemasyarakatan memahami tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dari kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nabire dapat lebih siap dan terampil dalam melaksanakan perannya sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) demi tercapainya tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana dan tahanan,” harapnya.