Selasa, 06 Februari 2024
Kalapas Nabire mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kabupaten Nabire yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Biak. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 11:00 WIT s/d Selesai.
Bertempat di Aula Sari Kuring Kabupaten Nabire, rapat TIM PORA ini kembali digelar jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Biak dengan menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba.
Dalam sambutannya kakanwil Anthonius M Ayorbaba menginginkan terjalinnya koordinasi yang harmonis antar Instansi terkait dalam penindakan maupun pengawasan Orang Asing di Kabupaten Nabire. Di kabupaten Nabire Papua Tengah saat ini terdapat sebelas perusahaan yang mengunakan tenaga kerja WNA dengan jumlah 83 Tenaga WNA terdiri dari WNA China, Malaysia dan Srilangka yang kebanyakan bekerja di bidang pertambangan.
Anthonius menjelaskan bahwa sinergitas dan kalaborasi menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap orang asing. Ia menyampaikan bahwa Timpora harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti instansi pemerintah, kepolisian, dan lainnya, guna memastikan data yang diperoleh akurat dan terkini. Selain itu, Anthonius juga mengigatkan bahwa pihak Kantor Imigrasi Biak akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang ada, guna meningkatkan keakuratan dan efektivitasnya.” Ucap Anthonius
Lebih lanjut sambutan Wakil Bupati Nabire Ismail Djamaluddin, yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Timpora tingkat Kabupaten, Djamaluddin berharap dengan rakor ini dapat memberikan manfaat sekaligus dalam rangka pertukaran informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing sehingga akan mudah untuk dipantau, dan juga tidak menimbulkan dampak negatif dalam hidup bermasyarakat khususnya di Kabupaten Nabire.