Senin, 25 Desember 2023
Perayaan Natal membawa kebahagiaan khusus bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nabire Kanwil Kemenkumham Nabire Pasalnya, sebanyak 112 WBP Nasrani menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2023.
Pemberian ini dilakukan setelag Ibadah Natal di Gereja Patmos Lapas Kelas IIB Nabire. Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara simbolis, pemberian Remisi Khusus Natal 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, I Made Supartana, kepada perwakilan Warga Binaan penerima Remisi Khusus Natal.
Made Supartana, menjelaskan warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 112 orang yang mendapatkan remisi, Made Supartana mengapresiasi warga binaan yang mendapat remisi, kerena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik.
(HUMAS LARE)